Lapas Permisan Sambut Dirpamintel Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja

    Lapas Permisan Sambut Dirpamintel Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan menerima kunjungan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja pada Kamis (5/12/2024).

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan menerima kunjungan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja pada Kamis (5/12/2024).

    Dirpamintel Ditjenpas tiba di Lapas Permisan sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan Dirpamintel tersebut disambut oleh Kalapas Permisan beserta seluruh jajaran.

    Di Lapas Permisan Dirpamintel berkesempatan untuk melihat penampilan langsung dari Vermis Band. Tak hanya menyaksikan, mantan Kapolres Labuhanbatu tersebut juga turut menyumbangkan suaranya.

    Usai menyanyikan beberapa lagu, Kalapas Permisan Ahmad Hardi kemudian mengajak Dirpamintel untuk mengunjungi Galeri Wijayakusuma Lapas Permisan.

    Galeri Wijayakusuma merupakan etalase yang berfungsi untuk menunjukan berbagai macam hasil karya para Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    “Kami berharap melalui kunjungan dari Dirpamintel ini dapat mendorong para Warga Binaan untuk terus bersemangat dan berkarya, ” ungkapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Terima Kunjungan Tim Satpol...

    Artikel Berikutnya

    WBP Lansia Lapas Permisan Jalani Tindakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

    Ikuti Kami